ADSENSE 336 x 280
Lampung Utara, Kejarfakta.com -- Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, berhasil mengamankan satu orang remaja, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberaran (curat) kendaraan bermotor (Ranmor), di Pejuang Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku adalah, Muhamad Rido Bin Tarpi (19) warga
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Dusun Kuyung Laut Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.
Rido, berhasil dibekuk Tekab 308 Sat Reskrim Lampung Utara, pada Kamis (10/1/2019) sekira pukul 22.10 Wib, di Desa Bumi Waras Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 66/ VIII/ 2018/ PLD LPG/ RES LU/ SEK KAI SEL, Tanggal 08 Agustus 2018.
Menurut informasi yang diterima media ini, kronologi kejadian curat bermula ketika korban mengantarkan ibu korban berobat tidak jauh dari rumah dengan posisi pintu rumah tidak terkunci, pada saat pulang sepeda motor Honda Beat putih BE 3371 KP berikut kunci kontak dan Hp Xiomi korban sudah tidak ada lagi.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk di proses lebih lanjut, sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi dari pelaku yakni, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, Nosin : JFZ1E1793059 dan Noka : MH1JFZ119HK779729. (red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2AGECJo
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Rido, berhasil dibekuk Tekab 308 Sat Reskrim Lampung Utara, pada Kamis (10/1/2019) sekira pukul 22.10 Wib, di Desa Bumi Waras Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 66/ VIII/ 2018/ PLD LPG/ RES LU/ SEK KAI SEL, Tanggal 08 Agustus 2018.
Menurut informasi yang diterima media ini, kronologi kejadian curat bermula ketika korban mengantarkan ibu korban berobat tidak jauh dari rumah dengan posisi pintu rumah tidak terkunci, pada saat pulang sepeda motor Honda Beat putih BE 3371 KP berikut kunci kontak dan Hp Xiomi korban sudah tidak ada lagi.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk di proses lebih lanjut, sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi dari pelaku yakni, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, Nosin : JFZ1E1793059 dan Noka : MH1JFZ119HK779729. (red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2AGECJo
via IFTTT
0 Response to "Satu Remaja Pelaku Curat Diamankan Polisi Lampung Utara"
Post a Comment