ADSENSE Link Ads 200 x 90
sans-serif;">Jakarta. Kejarfakta.com -- Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah dirampungkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K.
Secara teknis, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa untuk pengadaan P3K tahap I tahun 2019, Pemerintah prioritaskan rekrutmen pada tiga bidang yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
“
Untuk mekanisme seleksinya, Kepala BKN menyatakan metode rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya .(Hmsbkn)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2HuWzjM
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Secara teknis, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa untuk pengadaan P3K tahap I tahun 2019, Pemerintah prioritaskan rekrutmen pada tiga bidang yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
“
Untuk mekanisme seleksinya, Kepala BKN menyatakan metode rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya .(Hmsbkn)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2HuWzjM
via IFTTT
0 Response to "Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Kepala BKN: Pemerintah Prioritaskan Tiga Bidang"
Post a Comment