ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara kepada salah seorang tenaga kerja wanita Indonesia pada rabu kemarin dengan vonis seminggu hukuman penjara karena ia terbukti bersalah memukul kepala majikannya. Mudrikah yang berusia 26 tahun dipekerjakan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
oleh Ng Chat Heng yang berusia 69 tahun untuk melakukan pekerjaan rumah tangga di sebuah apartemen di Blok 121 Ang Mo Kio
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2G22ZEO
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Ramal Bisa ke 4 Besar, Mungkinkah Benitez Beri Jalan United?Dengan materi yang dimiliki, tak sulit buat United bisa meraih posisi empat besar.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS htt… Read More...
Ditentang Fiji, Australia Tetap Cabut Kewarganegaraan Anggota ISISPrakash disebut memiliki kewarganegaraan ganda Australia dan FIji dan atas alasan ini Canbera ingin mencabut kewarganegaraan pria yang ditah… Read More...
Sebanyak 363 Ribu Penyandang Disabilitas Dapat Hak Pilih Pemilu 2019Pemungutan suara Pemilu serentak akan berlangsung pada 17 April 2019. Selama lebih kurang tiga bulan ke depan, KPU terus mematangkan persiap… Read More...
Longsor Sukabumi, BNPB: 15 Orang Meninggal dan 20 Orang HilangBencana tanah longsor yang terjadi di Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga saat ini masih dalam evakuasi t… Read More...
Pasca Tsunami, Volume Kendaraan di Tol Tangerang-Merak TurunPT ASTRA Tol Tangerang-Merak mencatat, volume kendaraan di Tol Tangerang-Merak pada periode libur Natal 2018 menurun pascatsunami 22 Desembe… Read More...
0 Response to "Pukul Kepala Majikannya Karena Jengkel, BMI Ini Diganjar Seminggu Penjara"
Post a Comment