ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Tim gabungan Stasiun Balai Karantina Ikan Entikong, BIN, BAIS TNI dan Polri berhasil mengamankan Ikan Arwana jenis Jelitin sebanyak 45.000 ekor senilai Rp2,25 miliar yang akan diseludupkan ke Malaysia, Minggu (13/01/2019).from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2TNEHlD
via IFTTT
0 Response to "Penyelundupan 45.000 Ikan Arwana Senilai Rp2,25 Miliar Digagalkan"
Post a Comment