ADSENSE 336 x 280
Tim gabungan Stasiun Balai Karantina Ikan Entikong, BIN, BAIS TNI dan Polri berhasil mengamankan Ikan Arwana jenis Jelitin sebanyak 45.000
ADSENSE Link Ads 200 x 90
ekor senilai Rp2,25 miliar yang akan diseludupkan ke Malaysia, Minggu (13/01/2019).
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2TNEHlD
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2TNEHlD
via IFTTT
0 Response to "Penyelundupan 45.000 Ikan Arwana Senilai Rp2,25 Miliar Digagalkan"
Post a Comment