ADSENSE 336 x 280
Kepolisian Australia mendakwa Savas Avan, pengirim 38 paket berisi bahan berbahaya ke berbagai konsulat
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dan kedutaan besar asing di Melbourne, Australia.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2QyPy0N
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Tidak Adanya Klarifikasi dari Dinas PUPR, Puluhan Wartawan dari Tiga Organisasi Lakukan Aksi Damai
Mesuji, Kejarfakta.com -- Buntut dari tidak adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (P… Read More...
Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kawasan Simpang Jam Batam
Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kawasan Simpang Jam Batam
Batam, Kejarfakta.com -- Kebakaran lahan yang keberadaannya di simpang jam, te… Read More...
Oknum PNS Kesbangpol Provinsi Lampung Bersama Rekannya Diciduk Satres Narkoba Polres Tanggamus
Pringsewu, Kejarfak.com -- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kesbangpol Provinsi Lampung Heri Saptono (42) bersama seorang rekannya… Read More...
Jalan Rusak, Mirza Gumai Pasang Spanduk
Baturaja, Kejarfakta.com -- Kondisi jalan Provinsi dari Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU sampai perbatasan Kabupaten Ogan Ilir, Desa … Read More...
DiskomInfo dan Statistik Lampung Gelar Rakor Bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Lampung
DiskomInfo dan Statistik Lampung Gelar Rakor Bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Lampung
Bandar Lampung, Kejarfakta.com -- Dinas Kominfo … Read More...
0 Response to "Pengirim Paket ke Kantor Diplomatik Terancam 10 Tahun Penjara"
Post a Comment