ADSENSE 336 x 280
Kasubag Perundang-undangan DPRD Lambar Anton Wijaya
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Proses Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) antara Almarhumah, Leni S.Sos, dengan Indra Guntama, SE, dari Praksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini tinggal menunggu waktu pelaksanaan PAW.
Hal tersebut dijelaskan Kasubag
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Perundang-undangan DPRD Lambar Anton Wijaya kepada Kejarfakta.com 22/01/2019. Menurutnya, saat ini semua persyaratan serta berkas secara keseluruhan telah terselesaikan dan telah dikirim ke Gubernur Lampung Ridho Ficardo.
Dan saat ini pihaknya tengah menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) serta tandatangan Gubernur lampung.
Anton menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap Ketua DPRD Lambar Edi Novial, yang dengan cepat merespons pelaksanaan PAW mengingat, masa waktu anggota DPRD 2014-2019 hanya tersisa 8 bulan.
“Saat ini tinggal menunggu wakmtu SK dan tanda tangan Gubernur baru pelaksanaan PAW di lakukan,”Pungkasnya.
Reporter : Saiful
Editor : Ahsnnuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2Dtbp6r
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Dan saat ini pihaknya tengah menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) serta tandatangan Gubernur lampung.
Anton menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap Ketua DPRD Lambar Edi Novial, yang dengan cepat merespons pelaksanaan PAW mengingat, masa waktu anggota DPRD 2014-2019 hanya tersisa 8 bulan.
“Saat ini tinggal menunggu wakmtu SK dan tanda tangan Gubernur baru pelaksanaan PAW di lakukan,”Pungkasnya.
Reporter : Saiful
Editor : Ahsnnuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2Dtbp6r
via IFTTT
0 Response to "PAW Leni S.Sos Dengan Indra Guntama Tinggal Menunggu Putusan Gubernur"
Post a Comment