ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid menyatakan bahwa para pengguna jasa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, wajib membayar gaji tanpa uang tunai (cashless), Senin (21/1/2019). Menurut yang dilansir situs resmi BNP2TKI, pernyataan Nusron tersebut disampaikan saat menerima kunjungan dari Sekretaris Perburuhan danfrom SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2WceoHN
via IFTTT
0 Response to "Nusron Wahid: Semua Gaji PMI Hong Kong Wajib Tanpa Uang Tunai"
Post a Comment