ADSENSE 336 x 280
Meski Baru, Pengadilan Agama Bintuhan Telah Tangani 28 Sidang Perceraian Termasuk 4 Orang PNS
Kaur, Kejarfakta.com -- Berdasarkan informasi yang di sampaikan Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Kabupaten Bengkulu, Adi Harja SH. kepada Kejarfrakta.com Rabu 23/1/2019.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
style="font-family: Verdana, sans-serif;">Sejak beroprasi nya Pengadilan Agama Bintuhan November 2018 lalu, hingga saat ini Januari 2019 terdapat 28 kasus perceraian di wilayah tersebut, termasuk di antaranya 4 orang Pegawai Negeri Sipil PNS yang mengajukan sidang perceraian .
“Namun, sebelumnya untuk 4 orang PNS tersebut sudah melalui proses pemanggilan dan mediasi oleh Sekretaris Daerah terlebih dahulu,dan juga sudah melalui proses lain nya,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk penanganan siding perrkara perceraian di Pengadilan Agama Bintuhan ada 3 orang Hakim, 1 orang panitra serta 3 orang Panitra muda yang bertugas.
Reporter : Muhtadin
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2R6qluP
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
“Namun, sebelumnya untuk 4 orang PNS tersebut sudah melalui proses pemanggilan dan mediasi oleh Sekretaris Daerah terlebih dahulu,dan juga sudah melalui proses lain nya,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk penanganan siding perrkara perceraian di Pengadilan Agama Bintuhan ada 3 orang Hakim, 1 orang panitra serta 3 orang Panitra muda yang bertugas.
Reporter : Muhtadin
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2R6qluP
via IFTTT
0 Response to "Meski Baru, Pengadilan Agama Bintuhan Telah Tangani 28 Sidang Perceraian Termasuk 4 Orang PNS"
Post a Comment