Meski Baru, Pengadilan Agama Bintuhan Telah Tangani 28 Sidang Perceraian Termasuk 4 Orang PNS

ADSENSE 336 x 280

Meski Baru, Pengadilan Agama Bintuhan Telah Tangani 28 Sidang Perceraian Termasuk  4 Orang PNS

Kaur, Kejarfakta.com -- Berdasarkan informasi yang di sampaikan Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Kabupaten Bengkulu, Adi Harja SH. kepada Kejarfrakta.com Rabu 23/1/2019.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
style="font-family: Verdana, sans-serif;">Sejak beroprasi nya Pengadilan Agama Bintuhan November 2018 lalu, hingga saat ini Januari 2019 terdapat 28 kasus perceraian  di wilayah tersebut, termasuk di antaranya  4 orang Pegawai Negeri Sipil PNS yang  mengajukan sidang perceraian .

“Namun, sebelumnya untuk 4 orang  PNS tersebut sudah melalui proses pemanggilan dan mediasi oleh Sekretaris Daerah terlebih dahulu,dan juga sudah melalui proses lain nya,” paparnya.

Dijelaskannya, untuk penanganan siding perrkara perceraian di Pengadilan Agama Bintuhan ada  3 orang Hakim,  1 orang panitra serta 3 orang Panitra muda yang bertugas. 

Reporter      :     Muhtadin
Editor          :     Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2R6qluP
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Meski Baru, Pengadilan Agama Bintuhan Telah Tangani 28 Sidang Perceraian Termasuk 4 Orang PNS"

Post a Comment