Menkumham Sebut Pemberian Remisi Hal Umum dan Biasa

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Menkumham Yasonna H Laoly menyebut pemberian remisi terhadap pembunuh wartawan Radar Bali, I Nyoman Susrama, sebagai hal yang umum dan biasa.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Sat7DL
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Menkumham Sebut Pemberian Remisi Hal Umum dan Biasa"

Post a Comment