ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, saat rapat Paripurna pembahasan 11 Raperda Usul Inisiatif , diruang sidang DPRD Provinsi Lampung.
Bandar Lampung, Kejarfakta.com -- Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, apresiasi 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan menyutujui agar Raperda itu ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya.
Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dalam rapat Paripurna Pembahasan 11 Ranperda Usul Inisiatif dan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/1/2019).
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pengajuan ke 11 Ranperda yang telah melalui kajian mendalam dalam rangka mendukung tugas tuga Pemprov mewujudkan kesejahtraaan rakyat Lampung,” ujar Hamartoni.
Sebelas Raperda tersebut antara lain mengenai panas bumi, budaya literasi daerah, perpustakaan, perlindungan sumber daya air antara daerah produksi dan daerah konsumsi, wisata alam hutan produksi di Lampung, dan tata kelola BUMD Provinsi Lampung.
Raperda lainnya tentang investasi Pemprov Lampung, zonasi energi sumber daya mineral, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Lampung, penyelenggaraan pendidikan menengah dan pengembangan desa siaga aktif.
Hamartoni, menambahkan Pemprov telah menyetujui 11 Raperda yang diajukan, Namun harus ada pembahasan lebih lanjut, diantaranya teknis penulisannya, narasi atau bahasa yang akan disempurnakan yang berkaitan dengan penyusunan Raperda agar lebih sempurna.
"Oleh karena itu, penyusunan sebuah Raperda harus memenuhi kriteria yakni terkait kejelasan terhadap tujuan yang ingin dicapai, disusun oleh lembaga yang sesuai dengan kewenangan atau urusan pemerintahannya, substansinya tidak menimbulkan kerancuan, multi tafsir sehingga tidak dapat dilaksanakan, konsistensi dalam teknik penulisan rumusan yang akan diatur dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, hak asasi manusia dan selaras dengan kebijakan nasional," jelas Hamartoni.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat Imer Darius, bertindak sebagai pimpinan rapat dan mewakili seluruh fraksi yang ada mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Lampung. Dia menyatakan pihaknya menyutujui usulan Raperda tersebut untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.
"Pada prinsipnya kami menyetujui hal tersebut untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya dengan mencermati dan memperhatikan segala sesuatu yang berkaitan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Imer. (Humas Prov Lampung)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2RX1jDS
via IFTTT
0 Response to "M. Ridho Ficardo, Apresiasi 11 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung"
Post a Comment