Lemahnya Pengawasan Sektor Pertambangan di Wilayah Kepulauan Babel

ADSENSE 336 x 280
Ilustrasi Net

Bangka Belitung, Kejarfakta.com -- Tambang atau pertambangan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sudah tak asing lagi dan menjadi bagian penunjang bahkan pendorong ekonomi tanpa membatasi kalangan. Baik dikalangan masyarakat menengah ke kebawah, hingga menengah keatas.

Sektor pertambangan tidak hanya disatu jenis mineral saja seperti biji timah, namun pertambangan jenis pasir kwarsa, pasir bangunan, bahkan pertambangan tanah liat sudah tidak asing lagi terutama di 'Negeri Laskar Pelangi'.

Sudah selayaknya sebagai daerah penghasil tambang maju dan berkembang, terutama di insprastruktur dan pemberdayaan sumber daya manusianya (SDM).

Dari berbagai informasi yang dihimpun wajar sekiranya jika publik menilai lemahnya pengawasan di sektor pertambangan. Bukan hanya bagian
ADSENSE Link Ads 200 x 90
perizinan bahkan pasca reklamasi eks tambang saja terbilang kurang memadai. Seperti dikatakan warga, mereka sangat prihatin akan kondisi yang ada.
"Sangat prihatin melihatnya, tanah dikeruk dan dibawa keluar pulau sementara kami saja tidak tahu kapan izin pertambangan tersebut diterbitkan," ungkap warga. Minggu (20/1/2019) malam.

Bukan hanya itu saja, setelah ditambang baik mineral biji timah, pasir, ataupun pertambangan tanah liat (kaolin) hanya meninggalkan bekas seperti danau (lobang). “Apakah suatu pertambangan itu tidak ada jaminan reklamasinya atau realisasi reklamasinya yang seharusnya menjadi bagian tanggungjawab perusahaan tambang hingga demikian adanya,” jelas mereka.

Sementara salah satu warga, An, menuturkan, semenjak kewenangan perizinan pertambangan diambil alih provinsi, daerah seperti tidak berdaya.

"Akan tetapi walaupun kewenangan perizinan ada di provinsi, menurut saya awal mulanya perizinan diterbitkan mengacu pada pengantar rekomendasi dari desa. Jadi, wajar kami menduga peranan seorang kepala desa (Kades) sebagai jembatan untuk mempasilitasi keluarnya pengantar rekomendasi atas usulan kesepakatan dari pengusaha maupun masyarakat (sosialisasi) sebelum pengantar rekomendasi tersebut diajukan ke pemerintah daerah dan provinsi," ungkap An.

“Wajar jika publik menduga lemahnya pengawasan disektor pertambangan, terutama pertambangan jenis pasir dan tanah liat (kaolin),” tambahnya.

Reporter : Marsidi
Editor      : Eko. S


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2RBjEWR
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Lemahnya Pengawasan Sektor Pertambangan di Wilayah Kepulauan Babel"

Post a Comment