ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Seorang tenaga kerja wanita di Hongkong tertabrak bus di depan World-Wide House di Central tapi malah disuruh membayar denda HK$ 300 ke Pengadilan Eastern di Sai Wan Ho, Rabu, 23/1/2019 kemarin. TKW (46) yang berasal dari Filiphina itu dinyatakan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
bersalah karena lampu masih berkedip - kedip hijau namun ia nekad menyebrang. “Menurut Kode Pengguna Jalan di Hong Kong,
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2FYiAFv
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Ditkrimsus Polda Metro Jaya Berikan Bantuan 500 Paket Sembako ke GPII,GPI, dan PIIDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberikan bantuan 500 paket sembako ke organisasi masyarakat GPII, GPI, PII, dan warga … Read More...
Preview Inter Milan vs AC Milan: Berebut SinggasanaInter Milan akan menjamu AC Milan di Giuseppe Meazza untuk melakoni lanjutan Serie A. Itu menjadi kesempatan bagi keduanya untuk merebut sin… Read More...
Kakek di Surabaya Tega Palu Kepala Istrinya yang Lanjut Usia hingga TewasGo Rilk Hwie (73) seorang nenek tewas dianiaya di dalam rumahnya di Jalan Sutorejo Utara, Surabaya, Sabtu 17 Oktober 2020. Diduga pelaku pen… Read More...
Perang Pecah, Pasukan Gajah Ngamuk di Tengah Ramalan Buruk tentang PersiaPersia melepaskan tiga belas ekor dari pasukan gajahnya untuk menyerang pasukan muslim. Kuda mereka berlarian tunggang langgang dan tinggal … Read More...
Tiga Tahun Kepemimpinan Anies, Banyak Janji Belum TerpenuhiTiga tahun sudah Gubernur Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta. Selain prestasi, selama kepemimpinannya diwarnai kontroversi. Bahkan secara k… Read More...
0 Response to "Gara - Gara Nyebrang Saat Lampu Hijau Kedip - Kedip, TKW Hongkong Ini Sudah Tertabrak Malah Didenda HK$ 300 - Ternyata ..."
Post a Comment