ADSENSE 336 x 280
Padang Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM----Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan fasilitasi agar hak pilih warga Kabupaten Padang Pariaman pada Pilpres dan Pileg 2019 dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Bersama Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH., Kadisdukcapil Muhammad Fadhly meninjau pelaksanaan perekaman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman di Karan Aua.
Turut mendampingi Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Pudjiono Gunawan. Perekaman ini dilakukan untuk mensukseskan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota Legislatif pada 17 April 2019 mendatang.
Disdukcapil Padang Pariaman melakukan kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman, KPU Padang Pariaman dan Bawaslu Padang Pariaman
Bersama Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH., Kadisdukcapil Muhammad Fadhly meninjau pelaksanaan perekaman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman di Karan Aua.
Turut mendampingi Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Pudjiono Gunawan. Perekaman ini dilakukan untuk mensukseskan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota Legislatif pada 17 April 2019 mendatang.
Disdukcapil Padang Pariaman melakukan kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman, KPU Padang Pariaman dan Bawaslu Padang Pariaman
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dalam melakukan pendataan hak pilih warga binaan.
Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa sebanyak 317 dari total lima ratus orang lebih warga binaan di Lapas Kelas IIB Pariaman berasal dari Kabupaten Padang Pariaman.
“Kita akan melakukan verifikasi terhadap 317 data warga binaan secara detail dan akan dilakukan tindaklanjut terhadap data tersebut.
Bagi yang belum merekam data biometrik KTP-el, akan segera kita rekam, bagi data yang masih berada di luar daerah akan kita jelaskan kepada KPU," jelas Fadhly.
"Prinsipnya, semua warga binaan harus dapat menggunakan hak pilihnya”, tambahnya.
Selanjutnya bersama Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH juga melakukan pendataan terhadap penghuni ruang tahanan yang ada di Kepolisian Resort Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
“Semuanya akan kita fasilitasi agar terdata sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya”, jelas Zulnaidi SH.
Pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el terhadap warga binaan lapas tersebut mulai dilakukan tanggal 17 sampai dengan 19 Januri 2019.
Permasalahan data warga binaan umumnya karena belum melakukan perekaman data biometric KTP-el dan belum memiliki KTP elektronik. (rel/wis)
from BANGUN PIAMAN.COM : Portal Berita Online http://bit.ly/2Ry61Yl
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa sebanyak 317 dari total lima ratus orang lebih warga binaan di Lapas Kelas IIB Pariaman berasal dari Kabupaten Padang Pariaman.
“Kita akan melakukan verifikasi terhadap 317 data warga binaan secara detail dan akan dilakukan tindaklanjut terhadap data tersebut.
Bagi yang belum merekam data biometrik KTP-el, akan segera kita rekam, bagi data yang masih berada di luar daerah akan kita jelaskan kepada KPU," jelas Fadhly.
"Prinsipnya, semua warga binaan harus dapat menggunakan hak pilihnya”, tambahnya.
Selanjutnya bersama Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi, SH juga melakukan pendataan terhadap penghuni ruang tahanan yang ada di Kepolisian Resort Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
“Semuanya akan kita fasilitasi agar terdata sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya”, jelas Zulnaidi SH.
Pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el terhadap warga binaan lapas tersebut mulai dilakukan tanggal 17 sampai dengan 19 Januri 2019.
Permasalahan data warga binaan umumnya karena belum melakukan perekaman data biometric KTP-el dan belum memiliki KTP elektronik. (rel/wis)
from BANGUN PIAMAN.COM : Portal Berita Online http://bit.ly/2Ry61Yl
via IFTTT
0 Response to "Dukcapil Padang Pariaman Jemput Bola Rekam KTP-el , Untuk Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman"
Post a Comment