ADSENSE 336 x 280
Proyek pembangunan kantor baru desa pegantungan, kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Jum'at (11/1/2019) Foto:Marsidi
Belitung Babel, Kejarfakta.com - Menguaknya pemberitaan di media sosial terkait proyek pengerjaan di dua Kantor desa yang belum rampung yaitu Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, dan Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Seperti diberitakan sebelumnya dan dilansir media deteksionline.com terkait proyek pembangunan kantor Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, yang diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan RAB dan Speck. Padahal dana itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018. Lebih patal lagi, proyek pembangunan kantor desa itu sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
Tetapi ternyata surat pertanggungjawaban alias SPJ-nya sudah rampung dibuat. Sementara itu Kades TanjungBinga Terape saat ditemui dilapangan, mengakui kalau pembangunan kantor desa itu sudah telat dan realisasi fisik baru sekitar 60 persen. "Lewat batas pengerjaan dan kami memang mengakui dan itu bukan faktor kesengajaan dan itu semua pada dasarnya pemesan instruktur dan itu sesuai undang-undang, kita sudah laksanakan berbentuk TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) unsur," kata Terape kepada deteksionline, Jum'at (11/1/2019) siang melalui telepon.
Untuk diketahui, dipapan proyek pagu dana sebesar Rp.652.205.000,00 itu harus dikerjakan secara swakelola oleh TPK
ADSENSE Link Ads 200 x 90
(Tim Pelaksana Kegiatan) dengan anggaran 2018 dan waktu pelaksanaannya kurang lebih 150 hari kalender. Seperti dilansir deteksionline. Tidak hanya itu, ternyata proyek pembangunan kantor baru Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, yang tidak selesai juga menjadi sorotan publik.
Sebelumnya wartawan Kejarfakta.com Jum'at 11 Januari 2019 sore, saat mengkonfirmasi ke pihak desa melalui Sekdes Ropi'i dikarenakan Kades Pegantungan Ahid tidak ditempat. Dikatakan Sekdes Ropi'i tersebut menggunakan dana alokasi dana desa cadangan dari tahun 2016-2017 dan baru dikerjakan di tahun 2018 sebesar Rp.900.000.000 juta.
Ternyata, seperti diberitakan deteksionline masyarakat mempertanyakan semula anggaran tertera pada papan proyek sebesar Rp.1.199.000.000 (1 milyar lebih) tetapi setelah dikerjakan tidak selesai anggaran berubah menjadi Rp.900.000.000 (sembilan ratus juta). Kepala Desa Pegantungan Ahid membenarkan, perubahan anggaran pada papan proyek, namun Ahid berkilah itu hanya salah cetak. "Itu hanya salah cetak," jawab Ahid saat dikonfirmasi wartawan deteksionline dilapangan, Jum'at (11/1/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya dimedia Kejarfakta.com. Aneh, Proyek Pembangunan Kantor Baru Desa Pegantungan Dengan Alokasi Dana Desa 2016-2017 Belum Juga Selesai?. Ternyata, wartawan deteksionline sudah mengkonfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tanjungpandan Belitung Anggoro. SH,. Bagaimana tanggapan terkait pemberitaan tersebut untuk lanjutan berita kita pak, tanya wartawan. Saat dikonfirmasi wartawan tanggapan Kasi Intel Kejari Tanjungpandan Anggoro, SH,. mengatakan, "Insya Allah akan kita cek dulu ya pak," pungkasnya. (Red.kejarfakta.com/ Marsidi)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2TKkRrf
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Sebelumnya wartawan Kejarfakta.com Jum'at 11 Januari 2019 sore, saat mengkonfirmasi ke pihak desa melalui Sekdes Ropi'i dikarenakan Kades Pegantungan Ahid tidak ditempat. Dikatakan Sekdes Ropi'i tersebut menggunakan dana alokasi dana desa cadangan dari tahun 2016-2017 dan baru dikerjakan di tahun 2018 sebesar Rp.900.000.000 juta.
Ternyata, seperti diberitakan deteksionline masyarakat mempertanyakan semula anggaran tertera pada papan proyek sebesar Rp.1.199.000.000 (1 milyar lebih) tetapi setelah dikerjakan tidak selesai anggaran berubah menjadi Rp.900.000.000 (sembilan ratus juta). Kepala Desa Pegantungan Ahid membenarkan, perubahan anggaran pada papan proyek, namun Ahid berkilah itu hanya salah cetak. "Itu hanya salah cetak," jawab Ahid saat dikonfirmasi wartawan deteksionline dilapangan, Jum'at (11/1/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya dimedia Kejarfakta.com. Aneh, Proyek Pembangunan Kantor Baru Desa Pegantungan Dengan Alokasi Dana Desa 2016-2017 Belum Juga Selesai?. Ternyata, wartawan deteksionline sudah mengkonfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tanjungpandan Belitung Anggoro. SH,. Bagaimana tanggapan terkait pemberitaan tersebut untuk lanjutan berita kita pak, tanya wartawan. Saat dikonfirmasi wartawan tanggapan Kasi Intel Kejari Tanjungpandan Anggoro, SH,. mengatakan, "Insya Allah akan kita cek dulu ya pak," pungkasnya. (Red.kejarfakta.com/ Marsidi)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2TKkRrf
via IFTTT
0 Response to "Dua Proyek Kantor Desa di Kabupaten Belitung Diduga Bermasalah"
Post a Comment