ADSENSE 336 x 280
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (FOTO: Ist/dok)
Jakarta, Kejarfakta.com -- Bupati Kabupaten Mesuji Lampung, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Khamamik pun menjadi menambah daftar panjang tersangka kepala daerah yang dijerat KPK.
"Hingga hari ini, total 107 kepala daerah telah diproses dalam kasus
ADSENSE Link Ads 200 x 90
korupsi ataupun pencucian uang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2sLRGJe
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Basaria mengaku menyesalkan masih maraknya transaksi haram yang dilakukan para kepala daerah. Terlebih suap yang terjadi diduga terkait infrastruktur, yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Tentu sangat merugikan masyarakat secara langsung," ucap Basaria.
Selain Khamami, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Taufik Hidayat sebagai adik Khamami, Wawan Suhendra sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, serta Kardinal selaku swasta.
Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta.
Sumber: Detik.com
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2sLRGJe
via IFTTT
0 Response to "Bupati Mesuji Kepala Daerah ke 107 Tersangka yang Dijerat KPK"
Post a Comment