ADSENSE 336 x 280
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), di Hotel Sahabat Utama Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik-Bukit Kabupaten Lambar, Sabtu (12/1/2019).
ADSENSE Link Ads 200 x 90
class="MsoNormal">Hadir dalam kegiatan, Firdinan Islami (Kasubbag sengketa Bawaslu RI), Erwin Rima Rinaldo (Kasubbag TP3 Bawaslu Provinsi Lampung), Pimpinan Bawaslu Kabupaten Lambar, Iin Gusanto, S.Sy, MH (Ketua Panwas Lambar), Anggota Bawaslu Lambar, serta Kordinator divisi hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2VLqtn8
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Ketua Panwas Lambar, Iin Gusanto, S.Sy, MH, saat dihubungi kejarfakta.com melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya acara tersebut. Ia mengatakan, yang menjadi narasumber di kegiatan ini adalah anggota DPR Ri Komisi 2, Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M.Sc.
Dikatakannya, Endro Suswantoro memaparkan, tentang semangat menegakkan keadilan pemilu dalam undang undang nomor 7 tahun 2017, yang secara tegas diatur tentang kewenangan, hak dan kewajiban penyelenggara pemilu serta sanksi berat dan tegas bagi pelaku pelanggaran aturan tersebut.
Pada kesempatan itu juga, ditegaskan tentang larangan politik uang, pada pasal 523 undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Melihat pasal diatas terlihat jelas bahwa praktik politik uang merupakan tindak pidana yang tidak dibenarkan oleh hukum dan merusak sistem demokrasi yang diharapkan.
“Saya sepakat dengan beliau, bahwa pemilu harus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu,” ujar Iin Gusanto. (red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2VLqtn8
via IFTTT
0 Response to "Bawaslu Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017"
Post a Comment