8 Tahun DPO, Terdakwa Korupsi Pembuatan Perda Diamankan di Bandung

ADSENSE 336 x 280
Kejari Serang, Banten, berhasil menangkap Nandang Suryana terpidana kasus korupsi pembuatan perda dan non perda serta markup
ADSENSE Link Ads 200 x 90
pembayaran pajak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2004.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2HnVzya
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "8 Tahun DPO, Terdakwa Korupsi Pembuatan Perda Diamankan di Bandung"

Post a Comment