Gunakan Mobil DPRD untuk Kampanye, Caleg Dihukum Satu Bulan Penjara

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu bulan dan denda sebesar Rp5 juta kepada calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo daerah pemilihan V.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2VAlbgT
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Gunakan Mobil DPRD untuk Kampanye, Caleg Dihukum Satu Bulan Penjara"

Post a Comment