ADSENSE 336 x 280
Pesibar, Kejarfakta.com--Rapat Paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tentang APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun anggaran 2019, dilaksanakan di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selasa (4/12/18).
Rapat Paripurna yang di hadiri 24 dari 25 anggota DPRD itu dipimpin wakil ketua I M.Towil, didampingi wakil ketua II Drs AE.Wardhana Kasuma, serta di hadiri Bupati Pesisir Barat DR Drs H Agus Istiqlal SH MH., Wakil Bupati Pesisir
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Barat Erlina, SP MH., serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko S.KM MM., menyampaikan bahwa sesuai dengan yang telah disampaikan Bupati Pesisir Barat dalam sambutannya dikesempatan ini, Bupati Pesisir Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas kebersamaan dan terpeliharanya kerjasama yg positip selama ini.
Setelah Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 ini disetujui, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain hal tersebut diatas, disampaikan juga bahwa RAPBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas sebagaimana telah tertuang dalam kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2019. (joni/kmf)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2PjHYGt
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko S.KM MM., menyampaikan bahwa sesuai dengan yang telah disampaikan Bupati Pesisir Barat dalam sambutannya dikesempatan ini, Bupati Pesisir Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas kebersamaan dan terpeliharanya kerjasama yg positip selama ini.
Setelah Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 ini disetujui, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain hal tersebut diatas, disampaikan juga bahwa RAPBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas sebagaimana telah tertuang dalam kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2019. (joni/kmf)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2PjHYGt
via IFTTT
0 Response to "Ranperda Tentang RAPBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2019 Disetujui"
Post a Comment