ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Lahan perkebunan yang dikelola kelompok tani Tunas Jaya di Desa Mengkubang Kecamatan Damar, Kabupaten Beltim. Foto sumber:Junaidi LSM SMB.
Damar Beltim, Babel, Kejarfakta.com -Lahan yang dikelola warga di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), dengan luas kurang lebih 2,2 hektar untuk perkebunan disekitar pantai tambak. Menurut Kepala Desa Mengkubang Yuseko selesaikan dulu di Interen keluarga mereka terkait lahan yang sekarang dikelola oleh kelompok tani Tunas Jaya yang diketuai saudara Am.
Jum'at 28 Desember 2018, beberapa oknum LSM Solidaritas Masyarakat Beltim (SMB) DD, MD, dan JN, mengkonfirmasi ke kantor Desa Mengkubang. Kedatangan beberapa oknum LSM SMB tersebut ke kantor desa mengkubang, berdasarkan adanya keluhan warga damar inisial Am yang telah lama mengelola ladang perkebunannya namun sampai saat ini ingin membuat surat keterangan tanah (SKT) ke kantor desa mengkubang hingga kini belum ada tindak lanjut selaku Kepala Desa (Kades) nya.
Dari keterangan JN oknum LSM SMB kepada awak media ini mengatakan, kades mengkubang bukan tidak ingin mengeluarkan SKT atas lahan yang dikelola oleh saudara Am yang saat ini lahan tersebut sedang dijadikan perkebunan oleh Am. Akan tetapi dirinya menyarankan selesaikan dulu secara kekeluargaan atas lahan tersebut supaya tidak ada selisih paham dengan pihak keluarganya.
"Kades mengkubang Yuseko saat dikantor desa menyebutkan dirinya bukan mau mengeluarkan SKT atas tanah tersebut akan tetapi jikalau areal sekitar dibuatkan SKT otomatis warga yang lainnya disekitar situ minta dibuatkan SKT juga. Yaitu areal sekitar lahan yang dikelola oleh saudara Am, padahal sepengetahuan saya, saudara Am, mengelola lahan tersebut untuk perkebunan terbilang sudah cukup lama," kata Jn.
Secara hukum kata Kades Yuseko mengatakan saat dikantor desa, disitu kan tanaman perkebunan milik Am, sementara tanah itu kan tanah desa, dan tanaman itu memang tanaman dia Am, persoalan siapa yang buka atau menggangu lahan itu diselesaikan secara hukum. Jadi jangan takut lahan itu akan diambil orang, disatu sisi bila saya buatkan surat atas lahan tersebut yaitu milik saudara Am, secara tidak langsung saudara inisial Ap, akan ngotot. Sementara saudara Ap, tidak ada tanam tumbuhnya diareal tersebut hanya mengandalkan tanah leluhur.
"Sebelumnya pernah kami datang sama pak kadus, masyarakat, dan ketua RT, ramai-ramai berangkatlah kesana untuk menentukan titik yang mana akan dijadikan kebun kelompok untuk agrowisata yang mana itu ada bibit dari pemerintah. Datangnya yang diundang pak RT, BPD, Kadus, akhirnya ramailah masyarakat yang datang kesitu dengan membawa patok. Masing-masing warga yang datang menanyakan mana bagian saya, masa cuman keluarga Am yang diberikan kami tidak, padahal bukan seperti itu titik persoalannya," jelas Kades Mengkubang seperti diterangkan JN anggota LSM SMB.
Inilah yang paling sulit terangnya Yuseko lagi, karena disatu sisi inisial Ap, yang masih keluarga Am, tetap akan ngotot sementara Ap tidak ada tanam tumbuhnya diareal sekitar jadi susahnya dalam masalah ini mereka tidak ngerti, jelasnya.
Dalam keterangan yang diterima awak media ini dari anggota LSM SMB memang yang menurut dia lahan tersebut bukan kawasan hutan lindung (HLP), akan tetapi kawasan area pengguna lain (APL). Terkait dari apa yang disampaikan oleh Kades Mengkubang saat dikantor Desa Mengkubang pada Jum'at 28 Desember 2018 yang dihadiri beberapa perangkat desa juga hadir langsung Ketua LSM SMB Dedi Sutrisno memang persoalan tersebut perlu pertimbangan dan pengkajian diantara kedua pihak yaitu saudara Am selaku ketua kelompok tani Tunas Jaya dan saudara Ap yang masih dikabarkan punya hubungan keluarga dengan Am.
Ketua kelompok tani Tunas Jaya Am, saat dikonfirmasi awak media ini melalui via handphone nya Sabtu 29 Desember 2018 mengatakan, dirinya mengelola lahan tersebut untuk dijadikan perkebunan sekitar lima (5) tahun, lamanya bahkan hingga sekarang memasuki ke enam tahun nya.
"Yang mengelola lahan tersebut untuk perkebunan ada empat (4) anggota dari kelompok tani yang terdaftar, dari total keseluruhan anggota kelompok Tani Tunas Jaya ada sekitar 25 orang," jelas Am.
Untuk yang Aktip mengelola lahan perkebunan di sekitar areal pantai tambak kecamatan damar ini cuman empat orang anggota kelompok tani inilah lanjutnya Am.
Sementara yang anggota lainnya dilokasi yang berbeda, untuk jenis tanaman yang ditanam bermacam-macam jenis tidak hanya satu tanaman saja.
"Dalam hal ini memang sebelumnya pernah ada yang mengambang, dan tambang ini menurut saya sudah kelewat batas, terkena tanaman saya dan dibakar. Saya merasa tidak terima atas perbuatan tersebut, nah dari permasalahan ini sebenarnya saya minta kebijakan pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini tapi tidak diselesaikan," tutur Am.
Bagi saya sektor pertanian ini sangat menunjang ketahanan pangan, tambahnya Am, sementara menurut saya kenapa tidak didukung, malahan seolah-olah dihalang-halangi.
"Beberapa Kabid dari dinas sudah pernah kesana pak, mereka sempat mengatakan kenapa kepala desa itu sampai tidak mendukung program ketahanan pangan ini. Sementara perkebunan sayuran kami itu menyuplai hampir se-Kabupaten Beltim sangat luar biasa setiap harinya, tapi kok seolah dihalangin. Sedangkan lahan perkebunan kami ini sempat dijadikan lahan uji coba percontohan dari Dirjen Provinsi Bangka dan mereka sempat gelang-gelang kepala ketika melihat disekeliling banyak tambang," ungkap Am.
Kalau lahan yang sudah ditanamin sayuran kata Am lagi, ada sekitar 2,2 hektar, sedangkan yang belum ditanamin namun sudah dibuka sewaktu dengan dinas pertanian beberapa waktu lalu dengan menggunakan alat traktor sekitar satu (1) hektar. Dan lahan yang dibuka namun belum ditanamin lantaran masih menunggu bibit dari dinas provinsi. Makanya dalam hal ini kalau kami ingin mengurus SKT dasarnya kan sudah jelas sedangkan warga yang dimaksud pak kades dasarnya apa mereka mau minta dibuatkan SKT diareal sekitar situ, tukasnya.
Reporter : Marsidi
Editor : Eko.S
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2Vgtonw
via IFTTT
0 Response to "Warga Hendak Mengurus SKT Perkebunan, KadesMengkubang : Selesaikan Dulu Secara Kekeluargaan di Interen Mereka"
Post a Comment