ADSENSE 336 x 280
Menurut Yusril, tidak terdapat cukup alasan bagi pengadilan untuk memperpanjang penahanan Magfirah.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Terdakwa jelas tidak mungkin akan melarikan diri.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2GtoTTd
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Petani Kukar Rasakan Manfaat Sistem Irigasi BerpintuBantuan sistem irigasi berpintu di lahan pertanian pasang surut Desa Sidomulyo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diharapkan me… Read More...
Optimalkan Lapangan, Produksi Migas PHE 101,23% dari TargetCapaian produksi ini diperoleh melalui optimalisasi lapangan tua, pengembangan lapangan baru dan kesuksesan alih kelola blok-blok migas WK t… Read More...
Gunung Karangetang Semburkan Lava Panas, Sejumlah Warga DievakuasiGunung api Karangetang, di Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara kembali erupsi, Sabtu 2 Februari 2019.
from SINDOnews | Berita T… Read More...
Kenalkan Wisata Alam, Bupati Pasangkayu Gelar One Day Trail AdventureBupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa (tengah), Kepala Kejari Pasangkayu, dan Dandim 1427 Pasangkayu, ikut memacu adrenalin bersama ratusan ride… Read More...
Basmi Nyamuk DBD, Rescue Perindo Fogging 800 Rumah di Kampung PoncolSedikitnya 800 rumah warga di Kampung Poncol, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel, mendapat fogging (pengasapan) dari Rescue Perindo, Sabtu (2/… Read More...
0 Response to "Pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Akan Bela Maghfirah"
Post a Comment