ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Pembangunan parkir kantor desa Pelepak Pute Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung Prov Babel. Jum'at (30/11/2018) Foto:Marsidi.
Belitung Babel, Kejarfakta.com -Oknum LSM Lidik sorot pembangunan Parkir Kantor Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Pembangunan Parkir yang menggunakan biaya anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp. 78.146.000, ( tujuh puluh delapan juta seratus empat puluh enam ribu ).
Itu menurutnya tidak dijelaskan secara rinci.
Bangunan parkir dengan ukuran panjang lebar 6 x 9 itu menurut anggota LSM Lidik HD, biaya yang digunakan terlalu besar. Tanpa adanya perincian yang jelas dari pihak Tim Pelaksana Kerja (TPK) desa Pelepak Pute.
"Menurut saya pihak TPK Desa saat diminta keterangan biaya yang digunakan untuk pembangunan Parkir tersebut tidak menjelaskan secara rinci," kata HD.
Bangunan dengan ukuran 6-9 itu hanya tiga tiang depan, sedangkan bagian belakang dinding menggunakan bata tersusun dan bagian atap menggunakan rangka baja.
Sementara, pihak TPK desa KM saat ditemui awak media ini di kantor desa Pelepak Pute, Jum'at (30/11/18) siang mengatakan, pembangunan Parkir itu sudah sesuai dengan anggaran yang digunakan.
"Menurut kami dana yang digunakan untuk pengerjaan parkir kantor desa itu sudah sesuai dengan anggaran yang digunakan berdasarkan fisiknya,'' ujar KM. TPK Desa Pelepak Pute.
Selain itu KM menjelaskan dana untuk pembangunan parkir desa tidak semuanya digunakan dari total keseluruhan dan masih ada silpanya namun lupa berapa besar sisanya, tuturnya.
Kemudian awak media ini bersama anggota LSM Lidik HD menemui Sekdes Pelepak Pute Suharman diruang kerjanya dan Sekdes awalnya sempat menolak untuk direkam namun setelah awak media ini menjelaskan untuk mengkonfirmasi terkait beberapa pengerjaan dan pembangunan parkir mengenai anggaran yang digunakan akhirnya dia pun mengatakan semua tertera di papan pengerjaan.
"Untuk besarnya anggaran yang digunakan dari beberapa pengerjaan dan salah satunya bangunan parkir yang sudah selesai itu ada di papan pengerjaan masing-masing bangunan," jelas Suharman.
Lebih lanjut anggota LSM Lidik HD mengutarakan kepada awak media ini saat dirinya dan rekannya ingin melihat lebih jelas mengenai RAB pembangunan parkir sekdes menolak untuk dilihat.
"Merasa tidak puas kami ingin mengetahui RAB nya pembangunan parkir kantor desa namun Sekdes menolak dengan alasan bahwa Camat dan Inspektorat tidak mengizinkan," ungkap HD
Bukan tidak percaya kata HD lagi, dengan anggaran yang digunakan untuk pembangunan parkir tersebut. Tapi, menurut saya kalau tidak ada penjelasan secara rinci ya kami merasa curiga saja, seakan-akan ada yang ditutupi dari pihak yang bersangkatan.
Hingga berita ini dinaikkan Kepala Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, belum bisa ditemui. Pada Jum'at saat awak media bersama oknum LSM Lidik ke kantor desa tersebut Kades nya sedang ada acara di Tanjungpandan berdasarkan keterangan TPK desa diruang kerja TPK saat dijumpai wartawan.
Reporter : Marsidi
Editor : Eko.S
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2RrS6z0
via IFTTT
0 Response to "LSM Lidik Sorot Pembangunan Parkir Kantor Desa Pelepak Pute"
Post a Comment