ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Foto Dis Kominfo Oku Selatan
OKU Selatan, Kejarfakta.com--Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui BAPPEDA Litbang Kabupaten OKU Selatan, tadi pagi (jumat/30/11) telah menggelar Sinkronisasi dan Harmonisasi Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten OKU Selatan, juga Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Workshop Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Fisik Tahun Anggaran 2019.
Bertempat di Aula BAPPEDA Litbang Kabupaten OKU Selatan, mewakili Kepala BAPPEDA Litbang Kabupaten OKU Selatan Natalion,S.STP.,M.Si, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Program Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) BAPPEDA Litbang Kabupaten OKU Selatan Adhiyan Fikri, S.E.,M.Si.
Dalam sambutan tertulis Kepala BAPPEDA Litbang Kabupaten OKU Selatan, yang dalam kesempatan ini dibacakan langsung oleh Kabid PPEPD menyampaikan, bahwasannya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan saat ini telah berpedoman kepada Permendagri 86 tahun 2017 sebagai pengganti Permendagri 54 tahun 2010. Oleh karena itu Kepala BAPPEDA Litbang sangat mengharapkan seluruh peserta yang hadir dapat berpartisipasi secara aktif dalam sharing ilmu dengan narasumber yang telah hadir.
Foto Dis Kominfo Oku Selatan
“Jangan ragu bertanya, karena semua hal ini terkait dengan pencapaian akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang hendak dicapai di tahun 2019 dengan indeks nilai BB, “jelasnya.
Kegiatan yang dinarasumberi langsung oleh H. Dwiva Putra, SP., M. Se. Selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan BAPPEDA Provinsi Sumsel ini, diikuti oleh Kasubbag dan Staf Perencanaan dimasing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Foto Dis Kominfo Oku Selatan
Semoga dengan telah terselenggaranya kegiatan ini, ilmu yang ditransferkan oleh Narasumber yang cukup berpengalaman di bidangnya terkait dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, dapat meningkatkan kualitas perencanaan daerah di Kabupaten OKU Selatan, meskipun perencanaan tanpa anggaran adalah hal yang mustahil, namun setidaknya dari pengalaman yang baik akan memberikan jalan untuk pengalokasian anggaran. Dan secara umum dapat meningkatkan kewibawaan Kabupaten OKU Selatan sebagai Kabupaten Muda yang terdepan dalam perencanaan daerah APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2019 sebesar Rp. 1.310.993.878.207,08.
Berikut kami informasikan Program Strategis Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tahun 2019 :
Pembangunan Graha Serasan Seandanan
Peningkatan Kualitas Infrastruktur Kota Muaradua
Pembangunan Sanggar Kegiatan Belajar
Peningkatan Kualitas Kepariwisataan
Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di tingkat Desa dan RSUD, dan
Peningkatan Kualitas Layanan Kesetaraan Pendidikan. (Dis Kominfo, Oku selatan)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Q7pfTQ
via IFTTT
0 Response to "Bapeda Litbang OKUS Gelar Sinkronisasi dan Harmonisasi Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten OKU Selatan"
Post a Comment