Dendi Ramahdona Akan Memblack List Perusahaan Rekanan Proyek Pemasangan Jaringan Listrik RSUD Pesawaran

ADSENSE 336 x 280

Bupati Pesawaran Dendi Ramahdona Akan Memblexict Prusahaan Rekanan Proyek Jaringan Listri Rumah Sakit Daerah Yang Bermasalah 3-12-2018

Pesawaran-Kejar Fakta.com--Polemik pemasangan jaringan listrik di rumah sakit umum daerah kabupaten pesawaran menuai  banyak permasalahan, terkait pengerjaan yang belum selesai pengadaan barang berupa kabel listrik yang katanya masih INDEN, pihak dinas kesehatan saling lempar tangan ,

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Saat di Konfirmasi di depan Kantor bupati Senen 3-12-2018, mengatakan, dengan ada nya proyek pengadaan pemasangan jaringan listrik tahun 2018 yang terletak di rumah sakit umum daerah kabupaten pesawaran,

"Kalau memang Pengerjaan tersebut saat ini belum juga selesai, dengan masa kontrak pekerjaan sudah habis, Pihak rekanan harus memulangkan sisa anggaran pekerjaan yang saat ini belum selesai di kerjakan , untuk Pemenang Tender PT, Alhasan Grouf, yang telah Membuat Kesalahan dengan tidak sesuai masa kontrak yang telah di tentukan, saya pun Selaku bupati Akan Memblexict Perusahaan tersebut dan untuk kedepan nya tidak akan kita pakai lagi, karena perusaan tersebut sudah meyalahi aturan masa kontrak yang sudah dibuat, jelas Dendi Selaku Bupati Pesawaran, dengan ada nya teguran dari rekan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
media, Saya selaku Bupati Sangat lah Senang," jelas nya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramahdona Akan Memblack List Prusahaan Rekanan Proyek Jaringan Listrik Rumah Sakit Daerah Yang Bermasalah 3-12-2018

Seperti Pemberitaan Sebelum nya, proyek jaringan listrik di rumah sakit daerah yang bersumber daridana Anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ) kabupaten pesawaran tahun 2018 , sebesar Rp,663.000.000,00,

Sementara dari pihak dinas kesehatan PPTK khoirulloh nasution yang di mintai keterangan  berkomentar bahwa pekerjaan sudah dilakukan perpanjangan kontrak ( adendum ) yang di lakukan oleh PT . ALHASAN GROUF namun dalam perpanjangan tersebut nampak tidak ada perubahan ,serta papan informasi tentang pekerjaan tersebut juga belum terpasang ,

" ini jelas kesalahan pihak rekanan dan pekerjaan yang terlalu lambat serta ada barang yang bersipat inden " tutur Khairulloh.

Reporter    :   Yoga/Deva
Editor         :    Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2KSzZ2T
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Dendi Ramahdona Akan Memblack List Perusahaan Rekanan Proyek Pemasangan Jaringan Listrik RSUD Pesawaran"

Post a Comment