ADSENSE 336 x 280
Tersangka Pencuri Getah Karet Diamankan Jajaran Polsek Gedong Tataan
Pesawaran, Kejarfakta.com -- Polres PesawaranPolsek Gedong Tataan Mengamankan Hendri Bin Juhri, (29) yang berprofesi sebagai buruh warga Dusun Cipadang Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Jumat (5/4/19) sekitar pukul jam 16.00 Wib.
Hendri diamankan bedasarkan Laporan Suwarno BN Bin Samadi (61), yang berprofesi sebagai Karyawan PTP N VII Way lima, warga Dusun Gunung Kasau Desa Way Harong
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 101 / IV / 2019/ POLDA LPG / RES PESAWARAN Tgl 05 April 2019.
Hendri dilaporkan atas dugaan pencurian getah karet yang berada di dalam mobil, pada saat kendaraan bermuatan getah karet itu berada di gudang dan getah Karet yang bukan miliknya yaitu Gudang Karet PTP N VII Way Lima dengan cara dimasukkan oleh tersangka kedalam karung.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti BB yang disita yaitu getah karet dengan berat kurang lebih 80 Kg yang dimasukkan kedalam dua buah karung plasti, telah diamankan Polsek Gedung Tataan dan Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di polsek Gedong tataa Guna proses sidik lebih lanjut, Pasal yang dilanggar : 363 KUHpidana ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ujar Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mufhian Somad mendampingi Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro S.IK. SH
Reporter : Deva
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2uPxnLZ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Hendri dilaporkan atas dugaan pencurian getah karet yang berada di dalam mobil, pada saat kendaraan bermuatan getah karet itu berada di gudang dan getah Karet yang bukan miliknya yaitu Gudang Karet PTP N VII Way Lima dengan cara dimasukkan oleh tersangka kedalam karung.
“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti BB yang disita yaitu getah karet dengan berat kurang lebih 80 Kg yang dimasukkan kedalam dua buah karung plasti, telah diamankan Polsek Gedung Tataan dan Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di polsek Gedong tataa Guna proses sidik lebih lanjut, Pasal yang dilanggar : 363 KUHpidana ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ujar Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mufhian Somad mendampingi Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro S.IK. SH
Reporter : Deva
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2uPxnLZ
via IFTTT
0 Response to "Tersangka Pencuri Getah Karet Diamankan Jajaran Polsek Gedong Tataan"
Post a Comment