ADSENSE 336 x 280
Parlemen Australia telah mensahkan undang-undang yang dapat memenjarakan pihak eksekutif perusahaan media
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sosial jika tidak cepat menghapus konten kekerasan.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2UoAJ6Y
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Buka Top 7, Nashwa Tunjukkan Perkembangan pada PenampilannyaMembuka babak Top 7 Spektakuler Show Indonesian Idol Junior, Jumat (16/11/2018), Nashwa menunjukkan perkembangan saat membawakan lagu Fly Me… Read More...
Kapal Induk Nuklir AS Sambangi Laut MediteraniaKapal induk AS melewati Gibraltar, menuju Mediterania Timur, lokasi yang sama pada musim semi tahun ini saat kapal induk pembawa pesawat itu… Read More...
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Ahmad DhaniPenyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, menyita akun Instagram musisi Ahmad Dhani, @ahmaddha… Read More...
Dibully Pendukung, Pemain Kamboja Ancam Mundur dari TimnasBunheing menjadi sasaran pendukung Kamboja di media sosial setelah dinilai tidak becus mencetak gol di dua pertandingan. Ternyata sikap para… Read More...
Korupsi Dana Bansos Tasikmalaya Hanya Seret 8 Bawahan SekdaKasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah hanya menyeret empat pejabat bawahan Sekda Tasikmalaya Abdul Kodir, dua PNS, dan… Read More...
0 Response to "Tayangkan Kekerasan, Australia Bakal Penjarakan Bos Medsos"
Post a Comment