ADSENSE 336 x 280
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap surat suara untuk Pemilu 2019 yang diduga tercoblos di Selangor,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Malaysia, sebagai sampah sehingga tidak akan menghitungnya.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2P9K79r
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Wagub Bachtiar Lepas Jasad Mantan Kadis Pengairan Robinsyah ke Peristirahatan Terakhir
Bandar Lampung, Kejarfakta.com -- Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri melepas jasad almarhum Ir. H. Robinsyah, MM, mantan Kepala Dinas … Read More...
January Effect, IHSG Ditutup Tembus Level 6.532 Saat Bursa Asia MixedKenaikan indeks saham di Januari atau yang biasa disebut January Effect sedang terjadi di bursa Indonesia saat IHSG pada penutupan perdagang… Read More...
Digoda Arsenal, Spalletti Yakin Perisic Fokus Hadapi LazioPelatih Inter Milan Luciano Spalletti yakin 'godaan' Arsenal kepada Ivan Perisic akan berlalu dan pemainnya akan fokus melawan Lazio.
from … Read More...
Hadapi Inacraft Ke-21 Tahun 2019, Ibu Yustin Ficardo Beri Spirit Baru untuk Para Perajin di Kabupaten/Kota
Bandar Lampung, Kejarfakta.com -- Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung Ibu Yustin Ridho Ficardo member… Read More...
Hadiri Harlah ke-93, Jokowi Mengaku Selalu Adem Bersama NUPresiden Jokowi menghadiri acara Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-93 di Jakarta, Kamis (31/1/2019). Jokowi itu mengaku selalu tenang bersama w… Read More...
0 Response to "Surat Suara Tercoblos Dinilai Sampah, Fadli Zon Minta Kasusnya Diusut"
Post a Comment