ADSENSE 336 x 280
Polisi telah menerapkan peraturan Permenhub No. 22 Tahun 2019 di kawasan Jakarta ini. Selama penerapan itu,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
ratusan pengendara ditilang dibeberapa lokasi.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2JXqNx4
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Kartini Masa Kini, Ibu Hebat bagi AnaknyaPerempuan adalah ujung tombak pendidikan anak, yang melahirkan dan membesarkan generasi dari Rumah. Peran ibu sangat penting sebagai pendidi… Read More...
Victoria Beckham Beri Wejangan untuk Kekasih BrooklynVictoria Beckham memberi wejangan untuk kekasih Brooklyn, model cantik bernama Hana Cross. Banyak yang dibicarakan dua wanita ini.
from SIN… Read More...
Lion Group: Penerbangan Berangsur Normal Pasca Kebakaran di Bandara Ngurah RaiLion Air Group menyatakan pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sudah berangsur normal pasca insiden kebakaran di are… Read More...
Cerita Perjalanan dari Sosok Pencipta BlackBerry Messenger
Gary Klassen. Foto: istimewa
Jakarta, Kejarfakta.com -- Pada 1 Agustus 2005, BlackBerry Messenger atau BBM diluncurkan oleh Research in Mo… Read More...
Wakapolres Tanggamus Silaturahmi ke MUI, FKUB dan Komunitas Pringsewu
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.IK., MM., Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, SH., S.IK.,… Read More...
0 Response to "Sejak Permenhub 22 Tahun 2019 Diterapkan, Ratusan Pengendara Ditilang"
Post a Comment