RUPS Putra Karya Borneo Berhentikan Manajemen Lama

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Persetujuan perubahan Direksi dan Komisaris PT Karya Putra Borneo menjadi kewenangan mutlak Kementrian Hukum dan Ham RI Cq. Dirjen AHU Kemenkumham RI berdasarkan UU No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2G9Omh6
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "RUPS Putra Karya Borneo Berhentikan Manajemen Lama"

Post a Comment