Pasca Serangan Bom, Pemerintah Sri Lanka Blokir Sosial Media

ADSENSE 336 x 280
Pejabat Sri Lanka mengatakan, jaringan media sosial utama dan aplikasi pengiriman pesan telah diblokir
ADSENSE Link Ads 200 x 90
untuk mencegah kesalahan informasi dan rumor.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2VfNP6U
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Pasca Serangan Bom, Pemerintah Sri Lanka Blokir Sosial Media"

Post a Comment