Panwaslu Kecamatan Gedong Tatan Periksa Pendistribusian Kotak Surat Suara

ADSENSE 336 x 280

Gedong Tataan, Kejarfakta.com -- Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran melakukan pengecekan logistik pemilu di seluruh Desa-Desa Kecamatan Gedong Tataan.

Ketua Panwaslu kecamatan Gedong Tataan, Jono Maulana beserta teamnya melakukan pemantauan dan pemeriksaan dalam pendistribusian logistik pemilu 2019 kecamatan Gedong Tataan, selasa (16/4/19).

“Untuk desa-desa di Kecamatan Gedong Tataan sampai saat ini masih belum ada temuan atau kendala untuk pendistribusian logistik pemilu sebab kami sudah mengecek hampir di semua Desa yang berada di wilayah kecamatan Gedong Tataan dan sampai saat ini masih aman-aman saja, semua kotak surat suara yang sudah di bagikan ke desa-desa semua dalam keadaan tersegel mas,” ujar Jono.
Namun ada temuan di beberapa desa di Kecamatan Gedong Tataan seperti Desa Sukaraja, Desa Gedung Tataan, Desa Kebagusan dan Desa Kutoarjo.

“Karena kami sudah melakukan sempling di beberapa desa tersebut. Panwaslu mendapatkan beberapa temuan diantaranya, di desa Sukaraja di TPS 25 ada sekitar 167 pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB, desa Gedong Tataan di TPS 5 ada 50  warga yang juga belum terdaftar  dan, belum lagi didesa yang lain,” ungkap Jono.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
style="clear: both; text-align: center;">

Kasihan mereka mas, Kata Jono, sedangkan mereka adalah warga dari Desa tersebut  sesuai dengan E-KTP yang mereka miliki, jelas-jelas di undang-undang nomor 7 tahun 2017 hak-hak mereka di lindungi.

“Jadi kami sebagai panwaslu kecamatan Gedong Tataan meminta dengan sangat kepada pihak KPU Kabupaten Pesawaran untuk menindaklanjuti dan mensiasati temuan tersebut, dan kalau seperti ini kinerja KPU Kabupaten Pesawaran patut di pertanyakan mas,” tegas Jono.

Sementara, Salamudin ketua PPK Kecamatan Gedong Tataan menjelaskan, kemaren malam kami mendatangi TPS 25 dan TPS 24 Sukaraja, sebenarnya mereka bukan tidak terdaftar di DPT dan DPTB tetapi mereka di pindah ke TPS lain, karena ada pemetaan jadi setiap TPS tidak boleh lebih dari 300 pemilih, misalnya dari TPS 5 di pindah ke TPS 25.

Dalam kesempatan ini juga Salamudin menghimbau, bagi seluruh warga Kecamatan gedong Tataan khususnya dan Pesawaran umumnya, pemilih yang belum terdaftar di DPT dan DPTB, silahkan datang ke TPS pada hari pencoblosan dengan membawa KTP, KK, dan suket , tetap akan di layani untuk menyalurkan aspirasinya.

“Dan apabila surat suara di TPS tersebut tidak mencukupi kami akan ambilkan dari TPS yang masih tersisa surat suaranya,” jelas Salamudin. (Yoga/Red)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2v93c2h
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Panwaslu Kecamatan Gedong Tatan Periksa Pendistribusian Kotak Surat Suara"

Post a Comment