ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Kasubdit Gakkum Ditlantas Pokda Metto Jaya AKBP M Nasir mengatakan, sejak aturan itu resmi digulirkan 11 Maret 2019 lalu, pihaknya langsung menerapkannya.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2TLJGTp
via IFTTT
0 Response to "Merokok Sambil Naik Motor, Polda Metro Akan Kenakan Denda Rp750 Ribu"
Post a Comment