ADSENSE 336 x 280
Plt Kepala Dinas DPMP Lambar, Yuda Setiawan.
Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Sebelumnya terdapat 12 pekon yang mempunyai masalah keterlambatan penyelesaian administrasi pelaporan Anggaran Dana Desa (ADD) 2018. Dan dipanggil oleh Dinas DPMP, terkait pencairan ADD Lampung Barat (Lambar) tahun anggaran 2019.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
class="MsoNormal">Sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas DPMP Lambar Yuda Setiawan mengatakan, telah meminta kejelasan kepada 12 pekon tersebut perihal keterlambatan penyelesaian administrasi ADD tahun 2018.
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2V3gITG
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Menurut Yuda, Peratin kurang memahami petunjuk yang ada. "Udah kita panggil, kita tanya masalahnya apa. Persoalannya ada sebagian yang ketika desa menjalankan program terbentur dengan banyaknya laporan. Sebenarnya jika peratin pokus pada perbup dan petunjuk lainnya dan dipahami semuanya akan selesai," ucap Yuda saat ditemui dikantornya, Selasa (16/4/19).
Yuda juga menjelaskan tinggal dua pekon yang belum menyelesaikan pemberkasan. "Sekarang tinggal dua desa lagi, Kecamatan Way Tenong dan Gedung Surian Pekon Mekar Jaya. 126 pekon dana ADD tahap ke-1 sudah stanby di BRI. Sisanya masih dalam proses kecuali dua yang belum selesai berkasnya," jelas Yuda. (Ade Irawan/Red)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2V3gITG
via IFTTT
0 Response to "Masalah Keterlambatan Penyelesaian Administrasi Pelaporan ADD 2018, Yuda : Peratin Kurang Memahami Petunjuk yang Ada"
Post a Comment