Kemenperin: Penunjukan LSPro dan Lab Uji SNI Wajib Pelumas Sesuai UU

ADSENSE 336 x 280
Dalam UU No 3/2014 diatur bahwa penilaian kesesuaian SNI yang diberlakukan secara wajib dilakukan oleh LSPro dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Laboratorium Uji yang telah terakreditasi dan ditunjuk menteri.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2K1kCrZ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Kemenperin: Penunjukan LSPro dan Lab Uji SNI Wajib Pelumas Sesuai UU"

Post a Comment