ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Penyidik Polres Gowa menetapkan MS (59) Kepala Desa Bategulung, Bontonompo, Gowa jadi tersangka kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa. Dana yang dikorupsi sebesar Rp531 juta diduga digunakan untuk berobat dan cuci darah sang istri.from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2U8gIC5
via IFTTT
0 Response to "Kades Korupsi Dana Desa Rp531 Juta untuk Biayai Cuci Darah Istrinya"
Post a Comment