ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Seorang majikan di Hongkong jika tidak memberikan hari libur 1 hari penuh kepada pekerjanya akan terancam denda HK$ 50.000 menurut seorang ahli hukum. Berbicara dalam sebuah forum di Konsulat Jenderal Filipina, pengacara Louise Le Pla mendesak pekerja
ADSENSE Link Ads 200 x 90
rumah tangga Filipina untuk menegaskan hak mereka untuk libur sehari penuh dalam sepekan. “Hari istirahat adalah 24 jam penuh
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri https://ift.tt/2HVLcRr
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Kondisi Terkini Mahasiswa Dibanting dan Diinjak Polisi Tangerang, Masih Nyeri dan SakitSetelah sempat dikabarkan kesehatan memburuk, MFA (21), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Serang, Banten, saat ini mulai merasa lebih… Read More...
15 Kecamatan di Kabupaten Blitar Nihil Kasus Positif COVID-19Sebanyak 15 kecamatan dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, tercatat nihil kasus positif COVID-19. Pada Jumat (15/10/2021) kemarin, tambaha… Read More...
Pemuda Merangin Tewas Diterkam Harimau saat Cari Sinyal, BKSDA dan Polres Merangin Pasang PerangkapPerangkap dan kamera trap dipasang oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, bersama Polres Merangin. Langkah i… Read More...
Merah Putih Kirim 32 Wakil ke Turnamen Bulu Tangkis Indonesia Masters 2021Indonesia mengirim 32 wakil untuk tampil di turnamen bulu tangkis Indonesia Master 2021 bulan depan. Selama November, terdapat tiga turnamen… Read More...
Curhat Aguero: Saya Gabung Barcelona dengan Harapan Main Bareng MessiSergio Aguero kembali mendapat pertanyaan tentang keputusan Lionel Messi yang hengkang ke Paris Saint-Germain saat dirinya gabung Barcelona.… Read More...
0 Response to "Jika Tak Berikan Libur 24 Jam Pada Hari Minggu, Majikan di Hongkong Terancam Denda HK$ 50.000, Begini Cara Melaporkannya"
Post a Comment