Jika Tak Berikan Libur 24 Jam Pada Hari Minggu, Majikan di Hongkong Terancam Denda HK$ 50.000, Begini Cara Melaporkannya

ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Seorang majikan di Hongkong jika tidak memberikan hari libur 1 hari penuh kepada pekerjanya akan terancam denda HK$ 50.000 menurut seorang ahli hukum. Berbicara dalam sebuah forum di Konsulat Jenderal Filipina, pengacara Louise Le Pla mendesak pekerja
ADSENSE Link Ads 200 x 90
rumah tangga Filipina untuk menegaskan hak mereka untuk libur sehari penuh dalam sepekan. “Hari istirahat adalah 24 jam penuh

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri https://ift.tt/2HVLcRr
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Jika Tak Berikan Libur 24 Jam Pada Hari Minggu, Majikan di Hongkong Terancam Denda HK$ 50.000, Begini Cara Melaporkannya"

Post a Comment