ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.COM - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi dikabarkan telah divonis hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Kabar ini berawal dari postingan di media sosial facebook yang diunggah akun Iren Newalker pada Jumat 26 April 2019. Dalam
ADSENSE Link Ads 200 x 90
postigannya, Iren Newalker menceritakan kronologi ditangkapnya PMI bernama Wiwik Sri Rahayu. Berikut kronologi yang ditulis Iren
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2ZGoYsh
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2ZGoYsh
via IFTTT
0 Response to "[Cek Fakta] Seorang TKW di Arab Saudi Akan Dipancung? Ini Faktanya"
Post a Comment