Camat Pantura Rekomendasikan Lulusan SD dan SLTP Jadi Aparatur Pekon Sumber Bandung

ADSENSE 336 x 280

Pringsewu, Kejarfakta.com -- Sangat disayangkan Camat Pagelaran Utara (Pantura), Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Rohadan, SE., telah memberikan Rekomendasi kepada Aparatur pekon, pekon Sumber Bandung, untuk menduduki jabatan sesuai bidangnya, dengan nomor: 141/14/C.06/1/2019 pada tanggal 11 Januari 2019, yang ditujukan kepada kepala Pekon Sumber Bandung. adapun bunyinya sebagai berikut.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Provinsi Lampung nomor: 140/001/20.07/C.06/1/2019 tanggal 11 Januari 2019 dengan prihal usulan calon Apatatur pekon Sumber Bandung, setelah kami koreksi dan di verifikasi, maka kami memberikan rekomendasi kepada nama-nama dibawah ini untuk menduduki jabatan sesuai bidangnya.

Sesuai yang tertera pada Rekomendasi tersebut ada Lima Pejabat Kepala Dusun dengan Pendidikan SD dan SLTP yakni berinisial As, Har, Jae, Dav dan Asp.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
class="MsoNormal">
Selanjutnya kepala pekon untuk menerbitkan Surat Keputusan kepala pekon kepada nama-nama diatas dan segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung Jawab.

Rohadan.SE, camat Pantura  mengatakan, diwaktu itu harap dimaklumi, karena saya masih baru menjabat sebagai camat. untuk itu nanti saya panggil ulang untuk di perbaiki.

"Ini sudah jelas kesalahan dari Kasi saya (bawahan saya) yaitu bapak Mugiono, karena setiap berkas sudah sampai dimeja saya berarti itu semua sudah dikoreksi. Akan tetapi kenapasih seperti ini," kata Rohadan, Senin (8/4/19).

Ditambahkan Rohadan saya sangat mengucapkan banyak terimakasih atas pemberitahuan ini, seperti ini yang saya wanti-wanti dengan semua bawahan saya.

"Seperti ini yang saya tidak mau, selalu saya wanti-wanti kepada seluruh bawahan saya. waktu itu sudah saya tanyakan kepada Mugi, nah untuk itu tolong jagan dulu di beritakan, tunggu dulu," pinta Rohadan.

Heriyadi Indera Kabag Tapem di sektetariat pemda pringsewu  saat dikonfirmasi  Via whats app mengatakan persyaratan Aparatur pekon  ijazahnya  minimal SMA sedefajat.

Disamping itu juga dibatasin masalah umur tidak boleh lebih dari 42 tahun. "Ini ada aturanya dari Permendagri,Perda dan Perbupnya, jadi kalau ijazahnya tidak sesuai itu menyalahi,"  jelas Heriyadi Indera. (tim)


from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2WUL7Ru
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Camat Pantura Rekomendasikan Lulusan SD dan SLTP Jadi Aparatur Pekon Sumber Bandung"

Post a Comment