Cabuli Pelajar SMP Mantan Kades di Bima NTB Jadi Tersangka

ADSENSE 336 x 280
Jajaran Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, menetapkan AG (49) yang merupakan mantan Kepala Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Bima, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan M (12), seorang siswi SMP.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Ibod59
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Cabuli Pelajar SMP Mantan Kades di Bima NTB Jadi Tersangka"

Post a Comment