ADSENSE 336 x 280
Jajaran Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, menetapkan AG (49) yang merupakan mantan Kepala Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar,
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Bima, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan M (12), seorang siswi SMP.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Ibod59
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Kasus Suap DAK, Rumah Dinas Wali Kota Tasikmalaya Mendadak SepiRumah Dinas Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman di Jalan Bojong, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019) mendadak … Read More...
Wilayah Bengkulu Kini 100% Telah BerlistrikWilayah Bengkulu saat ini 100% telah berlistrik dengan diresmikannya Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu sebagai desa… Read More...
Turki Desak Ketulusan Dalam Perang Lawan TerorismeMenteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu mendesak semua pihak untuk menunjukan ketulusan dalam upaya memerangi terorisme.
from SINDOnews… Read More...
Pengamat Sebut Pemilu Serentak Ini Lebih Banyak MudaratnyaDirektur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, perlu evaluasi total pemilu serentak 2019 karena banyak meninggalkan p… Read More...
Pencoblosan Ulang di TPS 71 Tangsel, Prabowo Menang TipisPenghitungan suara di TPS 71 Cempaka Putih, Kota Tangsel, berlangsung ketat dengan kekalahan Jokowi yang hanya memperoleh 99 suara dan Prabo… Read More...
0 Response to "Cabuli Pelajar SMP Mantan Kades di Bima NTB Jadi Tersangka"
Post a Comment