Bupati Landak Beri Sanksi Perangkat Daerah yang Tidak Ikut Mensukseskan Pemilu 2019

ADSENSE 336 x 280
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa akan memberikan sanksi kepada perangkat daerah yang tidak ikut serta dalam mensukseskan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Ihhw0p
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Bupati Landak Beri Sanksi Perangkat Daerah yang Tidak Ikut Mensukseskan Pemilu 2019"

Post a Comment