Bupati Landak Beri Sanksi Perangkat Daerah yang Tidak Ikut Mensukseskan Pemilu 2019

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa akan memberikan sanksi kepada perangkat daerah yang tidak ikut serta dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019.

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Ihhw0p
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Bupati Landak Beri Sanksi Perangkat Daerah yang Tidak Ikut Mensukseskan Pemilu 2019"

Post a Comment