Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Bea Cukai melakukan pemusnahan di dua tempat sekaligus di wilayah Indonesia yaitu di Yogyakarta dan Kediri. Hal itu dilakukan Bea Cukai dalam rangka menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dari barang-barang ilegal

from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Dxf3vF
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal"

Post a Comment