ADSENSE 336 x 280
Bea Cukai melakukan pemusnahan di dua tempat sekaligus di wilayah Indonesia yaitu di Yogyakarta dan Kediri. Hal itu dilakukan Bea Cukai
ADSENSE Link Ads 200 x 90
dalam rangka menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dari barang-barang ilegal
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Dxf3vF
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS http://bit.ly/2Dxf3vF
via IFTTT
0 Response to "Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal"
Post a Comment