Terciduk Membawa Shabu, Warga Buay Rawan Diamankan Anggota Opsnal Polres OKUS

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Terciduk Membawa Shabu, Warga Buay Rawan Diamankan Anggota Opsnal Polres OKUS

OKU Selatan,Kejarfakta.com--Anggota Opsnal Polres OKU Selatan kembali berhasil mengamankan tersangka pemilik narkoba jenis shabu Kamis, 20 Desember 2018 . Tersangka pemilik narkoba tersebut yakni Joki Ombara Bin Jarno ( 35 ), warga Desa Gunung Cahya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan yang sehari hari bekerja sebagai petani.

Kapolres OKU Selatan, Deny Agung Indrayana, melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Zulkifli, SH. mengatakan kronologis penangkapan tersangka.

Joki tertangkap tangan oleh anggota opsnal saat berkendara menggunakan sepeda motor  di Jalan Jaksa II Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua Kebupaten OKU Selatan sekira pukul 15.00, Kamis (20/12/2018).

“Saat ditangkap tersangka membawa narkoba jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam saku celananya,” katanya. 

Dari penangkapan ini diperoleh barang bukti berupa 1 paket klip bening yg berisi diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,16 gram, 1 buah celana pendek jeans warna biru, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F150 warna merah tanpa No Polisi.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Selatan guna penyelidikan / penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 112 UU  no.35/2009,” pungkasnya.

Reporter    :    Sri Fitriyana
Editor        :    Ahsannuri



from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com http://bit.ly/2GCXy10
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Terciduk Membawa Shabu, Warga Buay Rawan Diamankan Anggota Opsnal Polres OKUS"

Post a Comment