Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2018

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Muaradua, OKUS, Kejarfakta.com - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Hermansyah Said, SIP., membuka secara langsung Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)  Kabupaten OKU Selatan Tahun 2018, Jumat (30/11), bertempat di Ruang Rapat Terbatas Kantor Bupati OKU Selatan.

Kegiatan yang dinarasumberi oleh Drs.  Tabrani Fadil, M.M. selaku Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumsel ini, dihadiri oleh Pejabat Eselon III dari Bappeda Litbang, PM PTSP, Koperindag, Capil, POD dan Hukum lingkungan Pemkab OKU Selatan dan Para Camat.


PATEN merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat.

Dalam kesempatan ini Tabrani menjelaskan Tujuan dari PATEN ini sendiri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Maksud dari penyelenggaraan PATEN ini sendiri guna mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan simpul pelayanan bagi kantor/dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Dalam kesempatan ini juga dijelaskan ruang lingkup PATEN meliputi Pelayanan Bidang Perijinan dan Pelayanan Bidang Non Perijinan.(*)





from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Q5CK6M
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2018"

Post a Comment