Pukul, Tampar Hingga Mencambuk TKW Asal Indonesia, Majikan Ini Diganjar Hukuman 10 Minggu

ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.NET - Singapura, Seorang majikan perempuan yang memukul dan mencambuk pembantu Indonesianya pada hari Rabu (19 Desember 2018) dijatuhi hukuman penjara 10 minggu. Mow Li San, 40, mengaku...

Berita ini milik
ADSENSE Link Ads 200 x 90
suarabmi.com dan Jika anda ingin membaca artikel lebih lanjut silahkan kunjungi www.suarabmi.com

from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2QOnNGE
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Pukul, Tampar Hingga Mencambuk TKW Asal Indonesia, Majikan Ini Diganjar Hukuman 10 Minggu"

Post a Comment