ADSENSE 336 x 280
SUARABMI.NET - Singapura, Seorang majikan perempuan yang memukul dan mencambuk pembantu Indonesianya pada hari Rabu (19 Desember 2018) dijatuhi hukuman penjara 10 minggu. Mow Li San, 40, mengaku...
Berita ini milik
ADSENSE Link Ads 200 x 90
suarabmi.com dan Jika anda ingin membaca artikel lebih lanjut silahkan kunjungi www.suarabmi.com
from SUARABMI.COM - Berita TKI Di Luar Negeri http://bit.ly/2QOnNGE
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Daftar Kontestan dan Skenario Babak 32 Besar Liga EuropaSesuai prediksi, Arsenal dan Manchester United lolos ke babak 32 besar setelah melakoni matchday terakhir babak penyisihan grup yang berlang… Read More...
Kans ke Semifinal Berat, Jonatan Christie : Di Lapangan Apapun Bisa TerjadiPeluang Jonatan Christie untuk lolos ke semifinal Final BWF World Tour 2019 terbilang berat. Tapi, ia menegaskan di lapangan apapun bisa ter… Read More...
Sambut Nataru, BI Rilis Jadwal Operasioanal untuk PerbankanKegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada tanggal 19, 20, 23, 26, 27, dan 30 Desember 2019 diperpanjang selam… Read More...
Ini Waktu Paling Mustajab Berdoa di Hari JumatRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) telah mengabarkan keutamaan hari Jumat dibanding hari lainnya. Salah satunya adalah waktu mus… Read More...
Akhir Pekan, IHSG Diprediksi Rebound di 6.089-6.261Analis saham PT Indosurya Bersinar Sekuritas, William Suryawijaya, memprediksi IHSG pada Jumat ini akan bergerak di kisaran 6.089 hingga 6.2… Read More...
0 Response to "Pukul, Tampar Hingga Mencambuk TKW Asal Indonesia, Majikan Ini Diganjar Hukuman 10 Minggu"
Post a Comment