Polsek Tanjung Raya Lakukan Investigasi Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

ADSENSE 336 x 280

Mesuji, Kejarfakta.com -- Jajaran Polsek Tanjung Raya melakukan penyelidikan dengan teknik investigasi dugaan pencabulan anak dibawah umur di Desa Muaratenang.

Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Taka menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar bahwa telah terjadi pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Tanjungraya.

"Langkah cepat langsung kami lakukan dengan mengajak aparatur desa dalam hal ini langsung didampingi oleh
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kades Muaratenang untuk mengkonfirmasi dugaan kejadian tersebut. Polisi beserta Aparatur Desa telah meminta keterangan dari tetangga sebelah rumah yang diduga telah terjadi Tindak Pidana. Dari keterangan tetangga rumah yang diketahui telah kosong ditempati oleh Ponaji (40) bersama istri, Kasdiyo(65) sebagai orang tua Ponaji yang diduga pelaku, dan Nia (4) yaitu cucu Ponaji yang diduga korban pencabulan," ungkapnya, Jumat (14/12/2018).

Taka menuturkan, rumah telah ditinggalkan sejak sepekan terakhir, menurut keterangan RT, bahwa tidak biasanya rumah itu kosong.

Terkait hal itu, Polisi khususnya Bhabinkamtibmas Desa Muartenang secepatnya akan  menelusuri keberadaan dari pemilik Rumah untuk dimintai keterangan terkait diduga tindak pidana pencabulan dan mengarahkan keluarga diduga keluarga kandung korban yang diketahui berada di Lampung Utara agar membuat laporan Polisi.

"Sehingga dapat dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk dilanjutkan upaya hukum. Kasus ini akan ditangani dengan serius oleh Aparatur Desa dan Aparat Penegak Hukum,  Polisi akan melakukan tindakan kepolisian secepatnya," tutupnya. (rama/*)

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2ULnlab
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Polsek Tanjung Raya Lakukan Investigasi Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur"

Post a Comment