ADSENSE 336 x 280
Polres Pesawaran amankan dua Tersangka Penyalahguna Narkoba
Pesawaran-Kejarfakta.com-- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengaman kan dua tersangka yang menjadi pengedar atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, Pada hari Jumat tanggal 14 Desember 2018 sekira pukul 15.00 wib, di Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-763/XII/2018/Pld Lpg/Res Psw Tanggal 14 Desember 2018 Tentang Telah terjadi Tindak Pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana jual beli dan menerima narkotika jenis sabu
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sans-serif;">Polres Pesawaran amankan dua Tersangka Penyalahguna Narkoba
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SJGqrq
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Pada waktu yang bersamaan Jumat tanggal 14 Desember 2018 pukul 15.00 wib anggota Polres Pesawaran Deffinal Ariski dan Hartoko, melakukan penangkapan terhadap tersangka,Juhendi Bin Mustafa, (37 )Warga Natar Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama Bulhasan Bin Mikbar 35 yang merupakan pegawai Honorer (Pemda Pringsewu)
Polres Pesawaran amankan dua Tersangka Penyalahguna Narkoba
Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangaka yang sedang mengendarai mobil Avanza BE 2749 AQ, yang di dalam mobil nya di temukan 1 (satu) bungkus rokok yang berisi 1 (satu) buah plastik klip bening berisi Kristal, yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah pipa kaca yanfgdidalamnya berisi kristal diduga sabu yang di temukan di belakang kursi sebelah kiri,
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti 1 (satu) berikut unit mobil avanza warna merah marun BE 2749 AQ diamankan polisi untuk pemerikasaan lebih lanjut. (*)
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2SJGqrq
via IFTTT
0 Response to "Polres Pesawaran Amankan dua Tersangka Penyalahguna Narkoba"
Post a Comment