ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Polres Lamsel, Ungkap 4 Kasus, Selama Operasi Waspada Krakatau
Lampung Selatan, Kejarfakta.com--Jajaran Kepolisian Resort (POLRES) Wilayah Hukum Lampung Selatan (Lamsel), berhasil ungkap 4 (empat) kasus selama 14 hari dalam OPS Waspada Krakatau 2018.
Press Release tersebut berdasarkan LP/A-966/XI/2018/SPKT/20 November 2018. Dalam OPS tersebut pihak Polres Lamsel berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka, dengan barang bukti 12 pucuk senjata api yang terdiri dari 9 pucuk senpi rakitan, 3 pucuk Air Soft Gunt, serta 4 butir amunisi. Juga berhasil mengamankan barang bukti 7 (tujuh) bilah senjata tajam (Sajam) yang terdiri dari 3 bilah jenis pisau, 2 bilah jenis golok dan 1 bilah jenis tombak serta mengamankan 1 unit kendaraan roda empat L 300 jenis Pick Up berwarna hitam No.Pol BE 9871 VE, dan 3 unit kendaraan roda dua jenis Matic.
Polres Lamsel, Ungkap 4 Kasus, Selama Operasi Waspada Krakatau
Sementara itu Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan. S,IK.MH., menjelaskan pada hari selasa tanggal 20/11/2013 sekitar pukul 12.30 WIB disaat kami melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalur lintas sumatera,
"Dari hasil kegiatan tersebut kami menemukan kendaraan roda empat Pick Up warna hitam No Pol BE 9871 VE dari hasil pemeriksaan mobil ini membawa makanan, setelah diperiksa kembali ternyata kedapatan membawa 3 unit kendaraan roda dua dengan kondisi koncinya tidak normal lagi, setelah ditelusuri ternyata kendaraan tersebut merupakan hasil curian”, ujarnya Jum'at (30/11)
“Sesuai dengan UU Bila mana membawa,mengangkut dan memiliki sepeda motor hasil kejahatan (pencurian/penadahan) sebagai mana dimaksud,dalam pasal 363 KUHP atau pasal 480 KUHP.tersangka diancam hukuman kurungan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,”, tutupnya.
Reporter : Jusman
Editor : Ahsannuri
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Q2SAPv
via IFTTT
0 Response to "Polres Lamsel, Ungkap 4 Kasus, Selama Operasi Waspada Krakatau"
Post a Comment