Polda Bali Tangkap 3 WNA Buronan Interpol

ADSENSE 336 x 280
Polda Bali Tangkap 3 WNA Buronan Interpol

Bali, Kejarfakta.com--Polda Bali berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang menjadi buronan Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ketiganya adalah Aleksandra Nevodnichaia (32) asal Rusia, Han Dongheon (58) asal Korea dan Robert Lleyton Smidl (51) asal Ceko.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
sans-serif;">Penangkapan ketiganya berdasarkan red notice yang dikirimkan oleh pihak Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.

Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, “Kami menangkap tiga WNA buronan Interpol di tempat yang berbeda.”

“Ketiga WNA tersebut akan dilakukan handing over dari perwakilan NCB Interpol Indonesia kepada masing-masing perwakilan Atase Kepolisian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (13/12) dan Jumat (14/12),” ungkap Wadir Reskrimum Polda Bali.

Perwira Menengah Polri tersebut menerangkan bahwa Polda Bali telah banyak menangani kasus serupa. “Bali sebagai destinasi wisata internasional tentu banyak pelaku yang datang ke Bali, kemudian ditangkap dan dideportasi ke negaranya,” tambah AKBP Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., M.M. (*)

from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2C9WI7C
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

Related Posts :

0 Response to "Polda Bali Tangkap 3 WNA Buronan Interpol"

Post a Comment