ADSENSE 336 x 280
PGN menegaskan, proses pemenang pelaksana proyek pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija) I telah mengacu pada
ADSENSE Link Ads 200 x 90
prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
from SINDOnews | Berita Terkini dan Terpercaya | RSS https://ift.tt/2Bm6Eth
via
IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Related Posts :
Lancarkan Serangan Kedua, Teroris Sri Lanka Bakal Rekrut AnggotaMungkin (serangan Paskah hari Minggu) ini akan memicu orang lain untuk bergabung, duga Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe.
from… Read More...
Digenang Air, Lokasi PSU TPS di Gorontalo DirelokasiAkibat Kota Gorontalo diguyur hujan deras, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (27/04/2019) pagi hingga siang tadi, sedikit menga… Read More...
Aklamasi, Max Sopacua Pimpin Laskar Arif Rahman Hakim Angkatan 66Apa kabar Laskar Arif Rahman Hakim (ARH) Angkatan 66. Organisasi yang usianya sudah cukup ini tenggelam dihiruk pikuk globalisasi dan isu mi… Read More...
Rayakan HUT ke 20, Pemkot Depok Bagian Ribuan Makanan Gratis ke WargaDalam rangka HUT Depok ke-20, Pemerintah Kota Depok menyediakan makanan gratis bagi warga Depok yang digelar di halaman Balai Kota Depok, Sa… Read More...
KAI Bakal Aktifkan Kembali Jalur Cibatu-Garut, Menkeu Beri DukunganPT. KAI (Kereta Api Indonesia) akan kembali mengaktifkan jalur Cibatu-Garut, Jawa Barat (Jabar) yang merupakan bagian rute Cibatu-Garut-Cika… Read More...
0 Response to "PGN Bantah Tudingan KPPU Proyek Kalija I Langgar Aturan"
Post a Comment