ADSENSE 336 x 280
Lampung Selatan, Kejarfakta.com -- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung di Gedung Auditorium Rosada, Balaikota Bandung, pada Kamis, 20 Desember 2018.
Penandatangan kerjasama yang disaksikan Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Fredy serta Para Kepala OPD baik dari Lampung Selatan maupun Pemkot. Bandung tersebut, merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding yang telah ditandatangani sebelumnya pada
ADSENSE Link Ads 200 x 90
jum'at, I4 Desember 2018.
Kepala Bapeda Lampung Selatan, Wahidin Amin, menuturkan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut, merupakan tonggak awal bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menerapkan layanan kepada masyarakat Lampung Selatan berbasis teknologi, meskipun pada dasarnya, saat ini ada beberapa Satker yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah memanfaatkan teknologi.
"Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, masing-masing satker dapat meninjaklanjuti dengan satker yang ada di Kota Bandung yang sudah menggunakan Aplikasi dapat untuk dapat dimanfaatkan oleh satker yang ada di kita, disesuaikan dengan kebutuhan,"kata Wahid.
Senada dengan Kepala Bappeda, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, berharap, para satker dapat segera merespon, serta menindaklanjuti secara teknis untuk dapat memanfaatkan aplikasi yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung untuk diterapkan pada satker masing-masing.
"Dengan telah ditandatangani kerja sama ini, semua Satker di Lampung Selatan dapat memanfaatkan aplikasi smart city yg sudah diterapkan di Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan," kata Sefri.
Reporter : Jusman
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Guo9gJ
via IFTTT
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Kepala Bapeda Lampung Selatan, Wahidin Amin, menuturkan, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut, merupakan tonggak awal bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menerapkan layanan kepada masyarakat Lampung Selatan berbasis teknologi, meskipun pada dasarnya, saat ini ada beberapa Satker yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah memanfaatkan teknologi.
"Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, masing-masing satker dapat meninjaklanjuti dengan satker yang ada di Kota Bandung yang sudah menggunakan Aplikasi dapat untuk dapat dimanfaatkan oleh satker yang ada di kita, disesuaikan dengan kebutuhan,"kata Wahid.
Senada dengan Kepala Bappeda, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, berharap, para satker dapat segera merespon, serta menindaklanjuti secara teknis untuk dapat memanfaatkan aplikasi yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung untuk diterapkan pada satker masing-masing.
"Dengan telah ditandatangani kerja sama ini, semua Satker di Lampung Selatan dapat memanfaatkan aplikasi smart city yg sudah diterapkan di Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan," kata Sefri.
Reporter : Jusman
Editor : Eko Setio
from berita lampung | beritaonline | berita lampung barat | KejarFakta.com https://ift.tt/2Guo9gJ
via IFTTT
0 Response to "Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lamsel dengan Kota Bandung"
Post a Comment